Syarat dan Tugas Umum

SYARAT
  • Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan serta santun terhadap orang tua, guru, dan teman.
  • Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa.
  • Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai.
  • Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus.
  • Pengurus dicalonkan oleh PK (Perwakilan Kelas).
  • Untuk Ketua OSIS SMA ditambah persyaratan :
    • Mempunyai kemampuan berpikir yang jernih
    • Memiliki wawasan mengena kondisi yang sedang dihadapi bangsanya
  • Tidak duduk di kelas terakhir karena akan mengahadapi ujian akhir


TUGAS UMUM
  • Bertugas menyusun dan melaksanakan program kerja OSIS sesuai dengan Anggaran Dasar atau Anggaranan Rumah Tangga 
  • Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat perwakilan kelas pada akhir masa jabatannya.
  •  Bertanggung jawab langsung kepada perwakilan kelas dan Pembina OSIS.
  • Mempunyai masa kerja selama satu tahun pelajaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar